Oleh : Steffi Teowira, 5 days ago :
Post by Irfan Tiakoliy
Pernahkah
Anda menggunakan istilah "budak korporat" untuk mendeskripsikan diri
sendiri? Istilah ini sering dipakai untuk merujuk seorang
pegawai kantoran, umumnya dalam perusahaan berskala besar, untuk
candaan sinis atau memberi kesan rendah hati. Walau begitu, bagi
beberapa individu, kadang kala kata "budak" dalam istilah
"budak korporat" benar-benar mengandung makna yang sebenarnya.
Dalam
kondisi ideal, status kepegawaian adalah hasil persetujuan dan kerja sama
antara perusahaan dan pegawai dengan tujuan saling menguntungkan masing-masing
pihak. Namun tidak jarang ditemui sistem yang timpang, sehingga pegawai
benar-benar tidak lebih sekedar budak yang berpakaian necis. Mungkin Anda
sendiri salah satunya. Cek tanda-tandanya di bawah ini.
1.
Gaji jauh dari ideal
Sayangnya
fenomena gaji rendah itu sangat lazim di banyak
perusahaan ternama, terlebih untuk pegawai baru dari kalangan lulusan baru.
Tentu saja, biasanya akan ada perbaikan seiring waktu dan peningkatan performa
kerja, tapi ada saja kemungkinan gaji tersebut jauh dari standar dibanding
beban kerja dan standar di pasaran tenaga kerja.
Ada
lagi yang lebih miris: pegawai yang gajinya masih di bawah upah minimum
yang ditetapkan oleh pemerintah. Upah minimum diformulasikan agar penerima gaji
dapat hidup layak dan manusiawi. Jika kebutuhan mendasar saja sulit dipenuhi
dengan gaji yang diberikan perusahaan, Anda kira-kira bisa menebak bagaimana
nilai pegawainya di mata pihak manajemen perusahaan.
2. Dipersulit saat meminta cuti
2. Dipersulit saat meminta cuti
Workaholic menjadi fitur yang dibanggakan di perusahaan dan Anda
dianggap sebagai properti perusahaan yang sebaiknya tidak memiliki kehidupan
yang bisa mengganggu pekerjaan Anda. Karena itu, jika Anda berusaha mengambil
cuti, apalagi cuti sakit atau cuti karena alasan pribadi, Anda akan dipersulit
dan dicap sebagai pegawai yang kurang profesional.
3.
Jadwal kerja tidak masuk akal
Namanya
saja kerja 9 to 5, namun kenyataannya, Anda sering dituntut
untuk lembur yang mungkin juga tidak mendapat upah. Menurut Pasal 78 ayat
(1) Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, selain harus
melalui persetujuan antar perusahaan dan pegawai terlebih dulu, waktu kerja
lembur hanya dapat dilakukan paling banyak 3 (tiga) jam dalam 1 (satu) hari dan
14 (empat belas) jam dalam 1 (satu) minggu. Selain kurang familiar dengan
hak-hak seputar jam kerja, kadang kala pegawai malah dihadapkan dengan ancaman
promosi yang tertunda atau malah dipecat, sehingga sering bekerja melebihi
waktu normal
4. Anda takut pada atasan
Tidak
semua atasan yang galak adalah atasan yang abusive. Sering kali atasan akan menuntut
pegawainya untuk memenuhi standar dan jika tidak tercapai, mereka mungkin akan
marah agar hal tersebut tidak terulangi lagi. Atasan yang abusive akan
membuat Anda takut padanya, sang sosok bos, alih-alih pada kegagalan.
Beliau menciptakan suasana kerja sedemikian rupa hingga para pegawai selalu
khawatir dan paranoid akan melakukan kesalahan. Atasan ini tidak akan ragu
untuk memanipulasi, memaki, dan menghina pegawainya.
Tanda-tanda
yang kami urai di atas adalah beberapa sinyal negatif, namun semua kembali
pada Anda: Jika Anda bahagia di tempat kerja saat ini atau Anda mendapatkan
sesuatu yang Anda anggap berharga dari pekerjaan ini, apakah Anda
masih menganggap diri sendiri sebagai seorang budak? Mungkin tidak, dan
tidak ada orang yang bisa mendiktekan bagaimana Anda seharusnya hidup dan
bekerja selain diri Anda sendiri.
Walau
begitu, jika dalam hati Anda tahu benar bahwa Anda tidak bahagia, mengapa tidak
membebaskan diri dan memenuhi potensi Anda di naungan lingkungan kerja yang
lebih baik?
